Cara Daftar hingga Cek Keaslian IMEI Ponsel Agar Tak Kena Shutdown Bareskrim Polri

Simak cara praktis dan mudah melakukan pendaftaran hingga mengecek keaslian IMEI di ponsel dan perangkat elektronik. Sebanyak 191 ribu handphone terancam dimusnahkan atau di shutdown Bareskrim Polri buntut International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal. Sebagaimana diketahui, ponsel yang masuk ke Indonesia diwajibkan mendaftarkan nomor IMEI nya agar bisa mendapat sinyal operator seluler di Tanah Air.

Namun belakangan ini marak muncul IMEI ilegal yang sengaja disematkan pada ponsel atau alat elektronik seperti laptop atau komputer agar dapat mengakses internet dengan gratis. Alhasil tindakan ini memicu kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah. Oleh karenanya Bareskrim Polri saat ini gencar menggelar operasi besar – besaran guna memberantas keberadaan IMEI ilegal di Indonesia.

Untuk mencegah ponsel mengalami pembatasan akses jaringan seluler, Bareskrim Polri menghimbau agar pengguna ponsel untuk segera mendaftarkan IMEI mereka ke Bea Cukai. Viral Video Pemuda Hajar ODGJ di NTT, Korban Sampai Takut Keluar Rumah, Pelaku Konon Kabur Viral Aksi Pemuda Tonjok Pria Diduga ODGJ Hingga Jatuh Tersungkur, Sosok Korban Terungkap

LIVE RCTI Plus INDONESIA VS JEPANG, Link Channel TV Disini Viral Perempuan Lempar Petasan ke ODGJ Sambil Tertawa, Ngaku Tetangga, Kini Tuai Kecaman Warganet Peluang Masih Ada! Skenario Timnas Indonesia Lolos 16 Besar Piala Asia Jika Kalah dari Jepang Halaman 3

Viral Aksi 2 Pengamen Keroyok Sopir Bus di Bogor, Pelaku Injak Hingga Lempar Kendang ke Arah Korban BREAKING NEWS Warga Terdampak Tol Kediri Demo Tuntut Transparansi Harga Ganti Rugi Lahan Kunci Jawaban PAI Kurikulum Merdeka Kelas 5 SD Halaman 152 153 154, Bab 6: Ayo Berlatih Halaman 4

1. Melalui Website Bea Cukai. Klik website resmi milik Bea Cukai Setelah itu, isi data diri, waktu keberangkatan dan waktu kedatangan.

Masukan data lengkap gadget yang dibawa mulai dari merek, tipe, ram hingga kapasitas storage. Selanjutnya masukan nomor IMEI yang tertera pada gadget. Kemudian isi permintaan Captcha yang diminta.

Klik ‘Send’ dan tunggu beberapa saat hingga Kode QR dan Registration ID muncul. Setelah mendapatkan Kode QR dan dan Registration ID, pemilik gadget wajib menunjukkannya kepada petugas Bea Cukai yang ada di bandara. Jangan lupa persiapkan boarding pass, paspor serta invoice pembelian gadget demi mempermudah pemeriksaan.

Melalui Aplikasi Mobile Bea Cukai’ 2. Unduh aplikasi ‘Mobile Bea Cukai’ di Play Store. Setelah itu, buka aplikasi dan pilih ‘IMEI’.

Isi data diri secara lengkap dan data penerbangan yang dinaiki. Kemudian isi juga detail gadget yang dibawa mulai dari merek, tipe serta nomor IMEI. Cek sekali lagi data tersebut

Klik tombol ‘Complete’. Kode QR dan Registration ID akan muncul setelahnya. Setelah mendapatkan Kode QR dan dan Registration ID, pemilik gadget wajib menunjukkannya kepada petugas Bea Cukai yang ada di bandara.

Jangan lupa persiapkan boarding pass, paspor serta invoice pembelian gadget demi mempermudah pemeriksaan. Saat mendaftarkan IMEI, pemilik ponsel diharuskan untuk membayar sejumlah dana diantaranya PPN 11 persen, bea masuk sebesar 10 persen, serta PPH 10 persen bila memiliki NPWP. Namun, bagi yang tidak memiliki NPWP, pemohon hanya wajib membayar biaya PPH sebesar 20 persen.

Langkah berikutnya setelah mengetahui nomor IMEI adalah melakukan cek status. Cara ini bisa dilakukan melalui situs resmi Kementerian Perindustrian, berikut caranya : Masuk ke laman

Masukkan nomor IMEI ponsel Klik Search Anda akan melihat nomor IMEI terdaftar atau tidak di Kemenperin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *