3 Rawon Legendaris untuk Sarapan Enak di Surabaya, Pencinta Kuliner Wajib Coba

Membahas menu sarapan enak di Surabaya, tentu tak luput dari sajian rawon. Ya, rawon memang menjadi salah satu menu favorit untuk sarapan enak di Surabaya. Wajar saja jika Surabaya memiliki sederet kedai rawon yang patut dikunjungi untuk menikmati sarapan.

Mana saja? Berikut 3 rawon legendaris di Surabaya yang patut dicoba. Nama Rawon Setan tentu sudah tak asing di kalangan pencinta kuliner. Sebagai tujuan kuliner populer, Rawon Setan pastinya banyak diburu para wisatawan.

Nasib Gunawan Dwi Cahyo Usai Cerai dari Okie Agustina, Ngeluh Gaji dari Klub Bola Belum Dibayar Bhabinkamtibmas Desa Kekeran Tewas Kecelakaan Polisi Telusuri Bidan Hingga Rumah Sakit di Seririt, Buntut Temuan Organ Bayi di Desa Kalianget

Cerai dari Okie Agustina, Gunawan Apes, Gaji Tak Dibayar Klub Bola, Sindir: Cari Sampingan di Sini LUHUT Beri Sinyal BBM Pertalite dan Solar Bakal Dihapus Diganti ke Euro 4 dan Euro 5, Ini Alasannya Halaman 3 Sentil Isi ATM Keisha Nol Lagi, Okie Agustina Khawatir Kondisi Keuangan Usai Cerai dari Gunawan Dwi

Saran Ibu Tak Digubris, Ini Penyesalan Kiesha Alvaro Usai Okie Agustina Cerai dari Gunawan Dwi Cahyo Survei Capres 2024 Terbaru: Elektabilitas Paslon Terkuat di Jawa Timur dan Jawa Tengah Halaman 4 Kedai legendaris ini berada dekat pusat kota dan pusat perbelanjaan terkemuka di Surabaya, yakni Tunjungan Plaza.

Menu andalannya tentu sajian rawon yang otentik. Daging sapinya begitu empuk, berpadu dengan kuah khas berwarna hitam yang sedap. Sebagai pelengkap, tersedia tauge dan sambal yang dihidangkan secara terpisah.

Disantap dengan nasi hangat, bikin cita rasa rawon semakin nikmat. Seporsi Rawon Setan dibanderol dengan harga Rp 50.000, sudah termasuk nasi dan es teh. Jika ingin mencicipinya, kalian bisa mengunjungi Rawon Setan yang beroperasi setiap Rabu Sabtu mulai pukul 18.00 16.30 WIB.

Sedangkan pada Minggu Selasa, Rawon Setan buka mulai pukul 08.00 23.00 WIB. Sebagai informasi, Rawon Setan berlokasi di Jalan Embong Malang Nomor 78/I, Genteng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Rawon Pak Pangat Wonokromo sudah berdiri sejak 1969 silam, cukup legendaris bukan?

Soal rasa tak perlu diragukan lagi, pastinya nikmat dan bikin ketagihan. Rawon Pak Pangat memiliki ciri khas pada olahan daging sapinya. Sebab daging sapi tidak dimasukkan ke dalam kuah rawon, melainkan diolah dengan bumbu sendiri.

Tak heran jika cita rasa yang tersaji sungguh kaya dan memanjakan lidah. Rawon Pak Pangat Wonokromo buka setiap hari mulai pukul 06.30 20.00 WIB. Harga nasi rawon di sini dibanderol mulai Rp 32.000 per porsi.

Lokasinya berada di Jalan Ketintang Baru Selatan I Nomor 15, Ketintang, Gayungan, Kota Surabaya, Jawa Timur. Rawon Kalkulator juga menyuguhkan hidangan yang tak kalah lezat. Penamaan Rawon Kalkulator merujuk pada penjualnya yang bisa menghitung harga makanan dengan cepat tanpa menggunakan alat bantu apapun.

Rawon Kalkulator biasa disajikan dengan tauge mentah dan bawang goreng. Sebagai pelengkap akan diberikan kerupuk udang yang nikmat. Perpaduan ini pun begitu lezat dan banyak digemari para pencinta kuliner.

Untuk harganya, seporsi Rawon Kalkulator dibanderol Rp 20.000. Rawon Kalkulator berlokasi di Sentra PKL Tamam Bungkul, Jalan Raya Darmo, Darmo, Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur. Untuk membaca artikel terkait rekomendasi sarapan enak, kunjungi .

Tiket Pesawat Murah Surabaya-Bali untuk Liburan Akhir Pekan, Cek Pilihan Maskapainya

Terbang ke Bali kini makin hemat dengan banyaknya tiket pesawat murah. Nah, kali ini ada rekomendasi tiket pesawat murah ke Bali dengan keberangkatan dari Surabaya. Tiket pesawat murah Surabaya Bali tersebut ditawarkan oleh sejumlah maskapai.

Di antaranya AirAsia, Lion Air, Super Air Jet dan Citilink. Penerbangan akan dilayani melalui Bandara Juanda (SUB) menuju Bandara Ngurah Rai (DPS). Dengan tarif mulai Rp 650 ribuan, kamu bisa memesan tiket pesawat murah Surabaya Bali untuk keberangkatan pada Jumat, 17 November 2023.

Berikut rekomendasi tiket pesawat murah Surabaya Bali yang telah dirangkum dari laman . Bukan Kabur, Kakak Beradik Pelaku Carok di Madura Lari untuk Menyerahkan Diri, Suruh Telepon Polisi Peran Adik Saat Carok di Madura, Maju Belakangan, Nyaris Bunuh 3 Pendekar kalau Tak Dilarang Hasan

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 SMA Halaman 88 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Latihan Bab 4 Sripoku.com Wardi Ungkap Dirinya Terluka Saat PeristiwaCarok Madura yang Menawarkan 4 Pendekar : Kena Luka Mat Tanjar Usai Duel dengan Hasan Selama 1 Menit, Pelaku Carok di Madura Cuma Lecet: Terbentur

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 93 94 Kurikulum Merdeka: Membandingkan Isi Teks Halaman all Berikut pilihan jadwal keberangkatan dan tarifnya: • Berangkat dari Surabaya pada pukul 20.30 WIB dan tiba di Bali pada pukul 22.35 WITA: Rp 650.586

• Berangkat dari Surabaya pada pukul 06.05 WIB dan tiba di Bali pada pukul 08.00 WITA: Rp 667.271 • Berangkat dari Surabaya pada pukul 12.50 WIB dan tiba di Bali pada pukul 14.50 WITA: Rp 667.271 Berikut pilihan jadwal keberangkatan dan tarifnya:

• Berangkat dari Surabaya pada pukul 13.45 WIB dan tiba di Bali pada pukul 15.45 WITA: Rp 661.496 • Berangkat dari Surabaya pada pukul 12.35 WIB dan tiba di Bali pada pukul 14.35 WITA: Rp 690.022 • Berangkat dari Surabaya pada pukul 09.10 WIB dan tiba di Bali pada pukul 11.10 WITA: Rp 746.778

• Berangkat dari Surabaya pada pukul 15.05 WIB dan tiba di Bali pada pukul 17.05 WITA: Rp 746.778 • Berangkat dari Surabaya pada pukul 16.55 WIB dan tiba di Bali pada pukul 18.55 WITA: Rp 746.778 • Berangkat dari Surabaya pada pukul 06.00 WIB dan tiba di Bali pada pukul 08.00 WITA: Rp 837.114

Penerbangan Super Air berangkat dari Surabaya pada pukul 06.00 WIB dan tiba di Bali pada pukul 08.00 WITA. Untuk tarifnya yakni Rp 744.985 sekali jalan. Berikut pilihan jadwal keberangkatan dan tarifnya:

• Berangkat dari Surabaya pada pukul 11.35 WIB dan tiba di Bali pada pukul 13.45 WITA: Rp 807.940 • Berangkat dari Surabaya pada pukul 12.50 WIB dan tiba di Bali pada pukul 14.45 WITA: Rp 807.940 Melansir , pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM karena berbagai alasan, salah satunya kasus Covid 19 harian mencapai 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Tak hanya itu, positivity rate mingguan dan tingkat perawatan rumah sakit yang rendah turut menjadi perhatian pemerintah. Lantas, setelah berakhirnya PPKM, bagaimana syarat perjalanan udara dan masuk bandara bagi penumpang? Perlu diketahui bahwa pemerintah sempat menerbitkan panduan perjalanan dalam negeri bagi penumpang yang bepergian menggunakan pesawat.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid 19. Setelah PPM dicabut, masyarakat yang berencana bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tentunya menjadi bertanya tanya tentang pemberlakuan SE tersebut. Namun, Vice President (VP) Corporate Communication Angkasa Pura II, Cin Asmoro, mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian.

Penyesuaian, kata Cin Asmoro, dilakukan mengikuti surat edaran atau peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). "Biasanya, nanti ada turunan peraturannya, dari Satgas Covid 19 juga akan mengeluarkan," kata Cin Asmoro saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (31/12/2022). Berkaitan dengan PPKM yang baru saja dicabut, ia menyampaikan bahwa Angkasa Pura II selalu memberi pengumuman kepada masyarakat.

"Untuk proses kami akan selalu mengimbau dan menginformasikan kepada penumpang sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya. "Nanti, kalau sudah ada (aturan) yang baru, kami menyesuaikan kembali," tambah Cin Asmoro, seperti dilansir dari Kompas.com. Sementara itu, jubir Kemenhub Adita Irawati, mengutarakan bahwa belum ada perubahan perihal syarat vaksinasi untuk perjalanan usai PPKM dicabut.

Ia menambahkan, Kemenhub bakal merujuk aturan yang dikeluarkan Satgas Covid 19 seputar syarat perjalanan udara maupun kereta api. "Kami merujuk pada ketentuan dari Satgas dan sampai saat ini belum ada perubahan,” ujar Adita dikutip dari Kompas.com. Masyarakat diminta jalankan prokes Kendati PPKM telah dicabut, masyarakat diminta untuk menjalankan prokes sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Poin ketiga pada instruksi tersebut mencantumkan langkah apa saja yang harus dilakukan untuk menjaga pengendalian Covid 19, seperti: 1. Mendorong masyarakat untuk tetap menggunakan masker dengan benar, terutama: pada keadaan kerumunan dan keramaian aktivitas masyarakat di dalam gedung/ruangan tertutup dan sempit (termasuk dalam transportasi publik) masyarakat yang bergejala penyakit pernafasan (seperti batuk, pilek, dan bersin); dan masyarakat yang kontak erat dan terkonfirmasi. 2. Mendorong masyarakat untuk tetap mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer

3. Mengingatkan masyarakat bahwa risiko penularan Covid 19 masih bisa terjadi sehingga harus tetap waspada dan meningkatkan ketahanan mandiri agar tidak tertular Covid 19 4. Mendorong implementasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memasuki/ menggunakan fasilitas publik termasuk bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang akan menggunakan transportasi publik. 1. Mendorong masyarakat dalam melaksanakan pemeriksaan (testing) bagi yang bergejala Covid 19

2. Tetap memberikan perhatian dan perlindungan dari risiko penularan Covid 19 bagi komunitas khusus yang rentan terkena Covid 19, seperti panti jompo, sekolah berasrama, lapas, panti asuhan, dll 3. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan testing jika menjadi kontak erat dari kasus terkonfirmasi Covid 19. Vaksinasi Mendorong masyarakat tetap melakukan vaksinasi dosis primer dan dosis lanjutan (booster) secara mandiri atau terpusat di tempat tempat umum antara lain seperti kantor, pabrik, tempat ibadah, pasar, dan terminal. Untuk membaca artikel terkait tiket pesawat murah, kunjungi .

Tiket Pesawat Murah Surabaya-Jakarta, Terbang Langsung ke Ibu Kota Mulai Rp 935 Ribuan

Terbang dari Surabaya ke Jakarta makin hemat dengan tiket pesawat murah dari Lion Air dan Citilink. Kedua maskapai tersebut diketahui menawarkan tiket pesawat murah Surabaya Jakarta dengan tarif mulai Rp 935 ribuan. Tiket pesawat murah Surabaya Jakarta dari Lion Air dan Citilink tersedia dipesan untuk keberangkatan pada Jumat, 13 Oktober 2023.

Penerbangan dari Surabaya nantinya akan dilayani melalui Bandara Juanda (SUB). Sementara kedatangan di Jakarta akan dilayani melalui Bandara Soekarno Hatta (CGK). Melnasir , Selasa (3/10/2023), berikut rekomendasi tiket pesawat murah Surabaya Jakarta dari Lion Air dan Citilink.

Gregoria Banyak Melakukan Kesalahan Sendiri sehingga Tak Berdaya Hadapi Chen Yu Fei Hasil India Open 2024, Gregoria Mariska Tunjung Menang dalam Waktu 34 Menit Ramalan Zodiak Keuangan Besok 26Januari 2024 Taurus Dapat Kembali Uang, Libra Finansial Seimbang

Gregoria Mariska Tunjung Jadi Pemain Pertama Indonesia yang Lolos ke 16 Besar India Open 2024 Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 111 Kurikulum Merdeka, Kegiatan 2: Jelajah Kata Halaman 3 Hasil India Open 2024, Gregoria Mariska Tunjung Kalah vs Yeo Jia Min dari Singapura

WAlikota Basri Rase Perintahkan Sekda Aji Erlynawati Periksa Kepala Kesbangpol Bontang Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 93 94 Kurikulum Merdeka: Membandingkan Isi Teks Halaman all Lion Air bisa menjadi pilihan buat traveler yang ingin bepergian dari Surabaya menuju Jakarta.

Maskapai ini diketahui memiliki pilihan jadwal keberangkatan yang beragam. Berikut pilihan jadwal keberangkatan lengkap dengan tarifnya: • Berangkat dari Surabaya pada pukul 06.15 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 07.40 WIB

• Berangkat dari Surabaya pada pukul 07.35 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 09.00 WIB • Berangkat dari Surabaya pada pukul 07.55 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 09.20 WIB • Berangkat dari Surabaya pada pukul 11.20 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 12.45 WIB

• Berangkat dari Surabaya pada pukul 14.20 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 15.50 WIB Maskapai Citilink turut menawarkan layanan penerbangan dengan rute Jakarta Surabaya. Pilihan jadwal keberangkatannya pun cukup beragam, sebagai berikut:

• Berangkat dari Surabaya pada pukul 05.55 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 07.30 WIB • Berangkat dari Surabaya pada pukul 11.00 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 12.30 WIB • Berangkat dari Surabaya pada pukul 13.55 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 15.30 WIB

• Berangkat dari Surabaya pada pukul 19.30 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 21.00 WIB Melansir , pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM karena berbagai alasan, salah satunya kasus Covid 19 harian mencapai 1,7 kasus per 1 juta penduduk. Tak hanya itu, positivity rate mingguan dan tingkat perawatan rumah sakit yang rendah turut menjadi perhatian pemerintah.

Lantas, setelah berakhirnya PPKM, bagaimana syarat perjalanan udara dan masuk bandara bagi penumpang? Perlu diketahui bahwa pemerintah sempat menerbitkan panduan perjalanan dalam negeri bagi penumpang yang bepergian menggunakan pesawat. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid 19.

Setelah PPM dicabut, masyarakat yang berencana bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tentunya menjadi bertanya tanya tentang pemberlakuan SE tersebut. Namun, Vice President (VP) Corporate Communication Angkasa Pura II, Cin Asmoro, mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian. Penyesuaian, kata Cin Asmoro, dilakukan mengikuti surat edaran atau peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Biasanya, nanti ada turunan peraturannya, dari Satgas Covid 19 juga akan mengeluarkan," kata Cin Asmoro saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (31/12/2022). Berkaitan dengan PPKM yang baru saja dicabut, ia menyampaikan bahwa Angkasa Pura II selalu memberi pengumuman kepada masyarakat. "Untuk proses kami akan selalu mengimbau dan menginformasikan kepada penumpang sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.

"Nanti, kalau sudah ada (aturan) yang baru, kami menyesuaikan kembali," tambah Cin Asmoro, seperti dilansir dari Kompas.com. Sementara itu, jubir Kemenhub Adita Irawati, mengutarakan bahwa belum ada perubahan perihal syarat vaksinasi untuk perjalanan usai PPKM dicabut. Ia menambahkan, Kemenhub bakal merujuk aturan yang dikeluarkan Satgas Covid 19 seputar syarat perjalanan udara maupun kereta api.

"Kami merujuk pada ketentuan dari Satgas dan sampai saat ini belum ada perubahan,” ujar Adita dikutip dari Kompas.com. Masyarakat diminta jalankan prokes Kendati PPKM telah dicabut, masyarakat diminta untuk menjalankan prokes sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi. Poin ketiga pada instruksi tersebut mencantumkan langkah apa saja yang harus dilakukan untuk menjaga pengendalian Covid 19, seperti:

1. Mendorong masyarakat untuk tetap menggunakan masker dengan benar, terutama: pada keadaan kerumunan dan keramaian aktivitas masyarakat di dalam gedung/ruangan tertutup dan sempit (termasuk dalam transportasi publik) masyarakat yang bergejala penyakit pernafasan (seperti batuk, pilek, dan bersin); dan masyarakat yang kontak erat dan terkonfirmasi. 2. Mendorong masyarakat untuk tetap mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer 3. Mengingatkan masyarakat bahwa risiko penularan Covid 19 masih bisa terjadi sehingga harus tetap waspada dan meningkatkan ketahanan mandiri agar tidak tertular Covid 19

4. Mendorong implementasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memasuki/ menggunakan fasilitas publik termasuk bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang akan menggunakan transportasi publik. 1. Mendorong masyarakat dalam melaksanakan pemeriksaan (testing) bagi yang bergejala Covid 19 2. Tetap memberikan perhatian dan perlindungan dari risiko penularan Covid 19 bagi komunitas khusus yang rentan terkena Covid 19, seperti panti jompo, sekolah berasrama, lapas, panti asuhan, dll

3. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan testing jika menjadi kontak erat dari kasus terkonfirmasi Covid 19. Vaksinasi Mendorong masyarakat tetap melakukan vaksinasi dosis primer dan dosis lanjutan (booster) secara mandiri atau terpusat di tempat tempat umum antara lain seperti kantor, pabrik, tempat ibadah, pasar, dan terminal. Untuk membaca artikel terkait tiket pesawat murah, kunjungi .